Jasa Pengolahan Limbah B3 di Jakarta

Limbah merupakan bahan atau produk hasil akhir dari kegiatan atau proses produksi yang memiliki fungsi yang sudah berubah dari aslinya sehingga belum atau tidak memiliki nilai ekonomi.  Pengelolaan limbah yang tidak tepat dan kuantitas limbah yang semakin besar menyebabkan penumpukan limbah di TPA. Salah satu jenis limbah yang timbul yaitu limbah B3.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014, limbah B3 merupakan sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dengan jumlah, sifat, dan konsentrasinya baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan lingkungan hidup dan membahayakan kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Berdasarkan bentuk atau wujudnya, jenis limbah dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu limbah cair, limbah padat, dan limbah gas. Pada umumya, pengetahuan terkait limbah B3 baik jenis dan dampaknya oleh pelaku usaha maupun masyarakat sangat minim sehingga tidak adanya pemahaman terkait penentuan pengelolaan (pengumpulan hingga pengolahan) yang tepat.

 

Fakta Limbah B3 di Jakarta

Limbah B3 menjadi permasalahan serius di Indonesia karena memiliki karakteristik yang mudah meledak, terbakar, beracun, korosif, reaktif, dan infeksi, terlebih lagi pelaku usaha maupun konsumen yang tidak bertanggung jawab terhadap pengumpulan hingga pengolahan limbah B3 yang dihasilkan. Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia pada Rencana Strategis Tahun 2020-2024, faktanya terdapat limbah B3 yang belum terkelola sebesar 243.825.000 ton.

Jenis – Jenis Limbah B3 di Jakarta

Sebagai salah satu wilayah penyumbang limbah B3 yaitu Jakarta. Seperti yang kita ketahui bahwa Jakarta menjadi pusat perekonomian terbesar di Indonesia dimana terdapat berbagai macam sektor salah satunya sektor industri baik perdagangan, jasa, dan fasilitas kesehatan. Sebagai pusat perekonomian di Indonesia, pembangunan industri akan bertambah setiap tahunnya sehingga Limbah B3 yang dihasilkan dari aktivitas pun akan semakin meningkat. Adapun beberapa jenis limbah B3 yang dihasilkan dari beberapa kegiatan lainnya  seperti cuci cetak film, penyamakan kulit, pengumpul minyak pelumas bekas, percetakan, rumah sakit tipe D dan C, dan laboratorium. Sedangkan, jenis limbah B3 di Jakarta lainnya yang menjadi pusat perhatian pemerintah antara lain limbah kemasan, limbah medis, limbah aki, limbah baterai, dan limbah elektronik. Di beberapa wilayah Jakarta, limbah B3 yang dihasilkan dari beberapa jenis kegiatan masih belum terkelola sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Permasalahan Limbah B3 di Jakarta

Permasalahan timbulan limbah B3 di Jakarta dapat terjadi karena minimnya cakupan daerah pelayanan pengumpulan maupun pengelolaan limbah B3 di Jakarta. Oleh karena itu, diperlukannya cakupan daerah pengelolaan limbah B3 di Jakarta sebagai prioritas, guna mencegah kerusakan ekosistem lingkungan dan minimalisasi penyebaran penyakit. Pengelolaan yang dibutuhkan yaitu pengumpulan hingga pengolahan limbah.

Terdapat beberapa jenis limbah B3 di Jakarta yang mengalami peningkatan. Menurut Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, limbah medis mengalami kenaikan hingga menembus lebih dari 12.785 ton. Sedangkan menurut data PBB, diprediksi limbah elektronik akan meningkat mencapai 52.000.000 ton pada tahun 2021, limbah kemasan kosmetik juga kerap terjadi peningkatan akibat pembelanjaan online selama kondisi COVID-19. Salah satu permasalahan yang terjadi akibat limbah B3 di Jakarta yaitu menyebabkan kejadian ribuan ikan mati hingga blooming alga di Teluk Jakarta.

Pentingnya Jasa Pengelolaan Limbah B3 di Jakarta

Limbah-limbah tersebut tanpa disadari oleh masyarakat memiliki potensi bahaya akibat penularan limbah infeksius dan pencemaran kandungan logam maupun bahan lainnya. Dampak terhadap kesehatan yang dapat terjadi yaitu iritasi, kejang, gagal ginjal, hepatitis A, penyebaran virus atau wabah penyakit seperti kolera, dan lain-lain. Sedangkan dampak terhadap lingkungan dapat berupa kontaminasi kandungan permukaan air maupun air tanah sehingga kualitas menurun dan tidak dapat digunakan sebagai kebutuhan sehari-hari, banjir akibat kemasan sekali pakai yang dibuang pada sungai, perubahan warna air sungai akibat kandungan logam maupun zat pewarna, dan pelepasan polutan ke udara akibat residu abu.

Permasalahan maupun dampak limbah B3 di Jakarta dapat diminimalisasi dengan pengelolaan limbah B3 secara terpadu mulai dari tahap pengurangan dan pemilahan limbah, penyimpanan, pengangkutan, pengolahan, maupun pemanfaatan limbah. Dikarenakan karakteristik dari limbah B3 yang berbahaya maka diperlukan pemilahan, penyimpanan, hingga pengolahan yang tepat sesuai Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 mengenai Pengelolaan Limbah B3.

Adapun program yang dapat diterapkan oleh pelaku usaha maupun perseorang untuk meminimalisasi limbah B3 yaitu Extended Producer Responsibility (EPR). Extended Producer Responsibility merupakan strategi yang dirancang agar bertanggung jawab terhadap life cycle produk maupun kemasan yang dihasilkan. Berpartisipasi dalam menerapkan Extended Producer Responsibility menjadikan langkah nyata pelaku usaha maupun masyarakat untuk mencapai visi global World Without Waste dan Indonesia melalui konsep sirkular ekonomi.

Perusahaan Jasa Pengolahan Limbah di Jakarta

Dalam proses pengelolaan limbah B3 seperti pengangkutan, pengolahan, dan lainnya, kerjasama dengan perusahaan limbah B3 yang memiliki izin sangat penting dilakukan. Perizinan merupakan suatu bentuk kepercayaan atas pengelolaan limbah B3 yang bertanggung jawab dengan dukungan beragam fasilitas sesuai peraturan yang berlaku.

Universal Eco sejak tahun 2013 hadir sebagai solusi permasalahan limbah B3 seperti limbah medis, limbah farmasi, maupun limbah lainnya di Palembang. Universal Eco juga beroperasi di 8 Provinsi lainnya seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Banten, dan Sumatera Utara.

Dalam setiap proses pengelolaan limbah B3, Universal Eco sebagai pengolah maupun pengangkut mampu menerbitkan catatan atau laporan alur limbah (manifest) pada aplikasi festronik. Sehingga pengelolaan limbah B3 dapat dipantau secara langsung, bertanggung jawab, aman, dan terpercaya. Selain itu, kami telah memiliki berbagai perizinan pengangkutan maupun pengolahan.

Dengan hadirnya teknologi ramah lingkungan di Universal Eco, diharapkan dapat menekan angka permasalahan lingkungan akibat limbah B3 di Indonesia. Guna mendukung keberhasilan Indonesia bebas dari limbah, Universal Eco menghadirkan program pengelolaan limbah B3, pengelolaan limbah farmasi, pengelolaan limbah medis, pengelolaan limbah elektronik, dan Extended Producer Responsibility (EPR). Informasi lebih lanjut, kunjungi :

1. Extended Producer Responsibility

2. Daur Ulang Plastik & Kemasan Limbah B3

3. Pengolahan Limbah B3

4. Pengolahan Limbah Medis & Farmasi

5. Zero Waste Treatment

6. Secure Data & Destruction

7. Jasa Pengelolaan Oli Bekas & Oil Sludge