Kode Limbah B3 – Penjelasan dan Penamaan
Pengertian
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021, limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung B3. Limbah B3 terdiri dari berbagai macam jenis dan diklasifikasi dengan kode limbah B3 untuk menggambarkan karakteristik dan sifat bahaya dari limbah tersebut. Baca Juga: Limbah B3 Berdasarkan Kategori dan Sumbernya
Kode limbah B3 bertujuan untuk memudahkan pihak terkait dalam beberapa proses, diantaranya:
- Pelacakan jenis limbah B3
- Pengelolaan limbah B3 yang efektif
- Memastikan pemanfaatan limbah B3 sesuai peraturan yang berlaku

Pengelompokan Limbah B3
Limbah B3 dikelompokan berdasarkan beberapa hal, antara lain:
Kategori Bahaya
- Kategori 1: Berdampak secara cepat dan langsung terhadap manusia dan lingkungan (akut)
- Kategori 2: Berdampak secara tidak langsung terhadap manusia dan lingkungan (kronis)
Sumber
- Sumber spesifik umum: Berasal dari suatu proses industri yang secara spesifik dapat ditentukan contohnya asam kromat bekas
- Sumber spesifik khusus: Berasal dari sumber yang sangat spesifik dari industri dan proses tertentu contohnya limbah medis dari rumah sakit
- Sumber tidak spesifik: Bukan berasal dari proses kegiatan utama industri melainkan dari kegiatan pemeliharahaan seperti aki atau baterai bekas
Kodefikasi Limbah B3
Pengkodean limbah B3 umumnya terdiri dari kombinasi angka dan/atau huruf yang memberikan informasi terkait sifat dan sumber limbah. Penamaan kode ini akan berbeda di setiap wilayah dan negara. Baca Juga: Panduan Pemberian Label Limbah B3 & Simbol Limbah B3
Berikut ini cara membaca kode limbah B3 secara umum:
Contoh kode limbah A102d (Aki atau Baterai Bekas)
- Kategori limbah: A untuk limbah kategori 1
- Sumber limbah: A1XX-X untuk tabel 1 lampiran 1 (dari sumber tidak spesifik)
- Urutan limbah: XX02d untuk urutan limbah pada tabel tersebut
Contoh kode limbah B337-1 (Kemasan produk farmasi)
- Kategori limbah: B untuk limbah kategori 2
- Sumber limbah: B3XX-X untuk tabel 3 lampiran 1 (dari sumber spesifik umum)
- Kegiatan industri: BX37-X untuk urutan kegiatan usaha yaitu Rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan
Pengelolaan Limbah B3 Bersama Universal Eco
Universal Eco melayani Jasa Pengelolaan Limbah B3 yang berasal dari berbagai jenis industri. Limbah B3 dapat menimbulkan dampak negatif yang serius bagi lingkungan jika tidak ditangani dengan baik. Universal Eco menawarkan pengangkutan, pemanfaatan, dan pengolahan limbah B3 yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan agar pencemaran lingkungan dari bahan berbahaya dapat dihindari.
Universal Eco menggunakan teknologi insinerator Rotary Kiln ramah lingkungan dalam proses pengolahan limbah B3. Insinerator jenis ini memiliki manfaat mengurangi massa atau volume limbah dan menghancurkan patogen berbahaya. Hasil sisa bottom ash dan fly ash dari insinerator ditangani secara bertanggung jawab.